Assalamualaikum Warrahmatulahi Wabbarakatuh,,,
Sehat selalu untuk kita semua, semoga selalu dalam lindungan Allah SWT,,,
Para pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten/kota Provinsi Sumsel patut bergembira. Pasalnya pencairan dana ke 13 dan 14 kini sudah dijadwalkan pemerintah daerah. Rencananya mulai Minggu depan. M Zulfan, Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkot Palembang, mengakui PNS di lingkungan Pemkot Kota Palembang bakal menerima gaji ke 13 paling cepat 27-28 Juni.
"Jadi kita bagikan Minggu depan. Kita sudah menerima salinan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 96/2016 yang menerangkan pencarian gaji itu, hari ini (kemarin, red)," aku Zulfan.
Menurutnya, pihaknya membagikan gaji ke 13 dulu baru gaji 14, tapi yang jelas sebelum Lebaran. "Gaji 13 untuk seluruh PNS dengan jumlah sesuai gaji diterima satu bulan penuh termasuk tunjangan dan lainnya," cetusnya. Sedangkan gaji ke 14 atau THR hanya diberikan untuk PNS yang jumlahnya sesuai gaji pokok saja.
"Kita gunakan dana APBN melalui DAU (Dana Alokasi Umum) yang masuk ke APBD Pemkot untuk pembayaran gaji ini. Masing-masing Rp72 miliar untuk gaji 13 dan Rp56 miliar untuk gaji ke 14 kepada seluruh PNS 15 ribu orang," imbuhnya. Sedangkan, sambungnya, pensiunan PNS juga akan mendapat gaji ke 13 yang dikelola pihak Taspen. Begitupun gaji 14 atau THR, khusus pensiunan dan honorer tidak mendapatkan THR.
Tapi cepat lambatnya pencairan itu juga tergantung dari proses pendataan PNS di setiap SKPD (Satuan kerja perangkat daerah) yang ada. "SKPD kita perintahkan membuat surat perintah membayar (SPM)," lanjutnya.
Untuk gaji 13 honorer sendiri, lanjut dia, menggunakan dana APBD Pemkot Palembang yang dianggarkan SKPD masing-masing. "Honorer mendapat gaji 13 sebesar Rp1,5 juta sesuai gaji yang diterima tiap bulan," imbuhnya. Di Pemkot Palembang, ada sekitar 1.500 honorer.
Samsul, Personalia dan SDM Taspen cabang Palembang menjelaskan pensiunan PNS juga mendapat gaji 13 dengan jumlah sama mulai 1 Juli. Tapi, tidak untuk THR. "THR atau gaji 14 hanya diberikan kepada PNS aktif," tuturnya.
Di OKU, gaji ini bakal diterima PNS pada 30 Juni. "Pembayarannya serentak," kata Kepala BPKAD OKU, Hanafi. Pemda sudah menyiapkan dana Rp59 miliar yang diambil dari APBD OKU. "Saat ini kami masih menunggu peraturan pemerintah (PP). Jika PP keluar, langsung kita cairkan," katanya.
Di Mura, petunjuk teknis (juknis) gaji 13 -14 sudah turun. "Jadi paling lambat Senin (27/6) dicairkan. Kami harap semuanya dicairkan sebelum Lebaran," ujar Plh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Mura, Syahrizal. Gaji itu akan dibagikan ke sekitar 7 ribu PNS di 37 SKPD dengan dana Rp30 miliar. "Kita tengah proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)," cetusnya. Untuk gaji ke 14 menyusul tapi Juni ini juga selesai. "Kita lihat dulu anggarannya berapa," ungkapnya.
Di Ogan Ilir, pembayaran gaji 14 pada 28 Juni dan gaji 13 pada 29 Juni. "Kami siap salurkan untuk 6.441 PNS dan 40 anggota DPRD OI dengan anggaran Rp55 miliar," ujar Kepala BPKAD Pemkab OI Faisal Muchtar Kemarin.
Pembayaran gaji tak menganggu dana lain karena diambil dari DAK.
Di Lahat, akhir Juni ini 200 PNS Lahat mendapat gaji tersebut berikut gaji Juli dirapel. "Kita akan kucurkan dana dari APBD senilai total Rp97.631.474.122," ujar Kepala DPPKAD H Haryanto SE MM MBA. Gaji ditransfer sekaligus, rinciannya gaji ke 13 dan 14 Rp61.361.561.808 dan gaji Juli Rp36.269.912.314.
Di Ogan Komering Ilir, Pemkab OKI akan mencairkan gaji 13 dan 14 juga 28 Juni. Kepala DPPKAD OKI Daud SIP MM menjelaskan, petunjuk teknis (juknis) pembayaran sudah diterima. "Seluruh SKPD juga sudah melengkapi permohonan pencairan, makanya tinggal kita cairkan serentak," Katanya. Dirincinya, besaran gaji 14 Rp31.727.118.300 dan gaji 13 Rp38.216.279.100. PNS yang menerima sebanyak 9.283 orang.
Tapi, tidak demikian untuk THR pegawai honor atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pemkab OKI, karena tidak dianggarkan. "Namun saya meyakini, Kepala SKPD atau instansi pemerintah mengambil langkah solutif terkait pemberian THR. Seperti tahun lalu, mereka tetap diberikan THR oleh SKPD masing-masing meskipun nominalnya tidak sama dengan PNS," terangnya.
Di OKU Timur, gaji ke 14 PNS dibayar minggu depan. "Anggarannya Rp32 miliar, kita bagikan Selasa (28/6)," ungkap Sekda OKU Timur Drs Idhamto. Untuk gaji 13 sendiri dianggarkan Rp35 miliar dicairkan setelah Lebaran.
Untuk PNS OKU Selatan, pembayaran gaji 13 dan 14 mulai Kamis nanti. Kepala BPKAD OKUS, Rahmatullah SSTP MSi menerangkan, besaran gaji 13 sama dengan gaji Juni meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan jabatan. “Sedang geji 14 sebesar gaji pokok bulan Juni,” cetusnya. Total anggaran gaji tersebut mencapai Rp44 miliar.
Namun di Muara Enim, PNS belum mengetahui kapan gaji 13 -14 cair.
“Beginilah nasib PNS selalu dikecewakan, selalu menerima pemberi harapan palsu (PHP). Jangankan gaji 14, gaji 13 saja belum tahu kapan cair," ujar seorang PNS. Padahal, tambahan gaji itu sangat diharapkan PNS menyongsong Lebaran dan Idul Fitri.
Sekda Muara Enim H Hasanudin MSi mengatakan untuk membayar gaji ke-14, pemkab masih menunggu petunjuk pusat. "Apalagi dana bagi hasil Pemkab juga sampai sekarang masih ada yang belum ditransfer pusat," jelasnya. Meski begitu, PNS tidak usah ragu gaji 13 pasti cair. "Begitupula gaji 14. Besarannya nanti 50 persen dari gaji pokok," bebernya.
Sama halnya nasib PNS Pemprov Sumsel. Asisten IV Bidang Adminiatrasi dan Umum Setda Pemprov Sumsel, Joko Iman Sentosa mengatakan memang dari surat kabar pensiunan tidak menerima THR. "Tapi hingga saat ini kami belum mendapat petunjuk pusat. Apapun keputusannya, kami ikut," ungkapnya. Dia menyebut, saat ini PNS yang pensiun mencapai 400 orang.
Sumber: http://www.sumeks.co.id/
Post a Comment