JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menempati urutan kedua dalam hal besaran penyerapan anggaran 2015, yakni sebesar Rp 53,27 triliun. Posisi pertama institusi Kepolisian.
Penyerapan terbesar 97,6 persen di Direktorat Jenderal(Ditjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) disusul berturut-turut Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) dan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 ini, alokasi anggaran untuk Kemendikbud menurun yakni sebesar Rp 49,23 triliun. Salah satu penyerapan anggaran itu dipergunakan untuk ketersediaan akses yang meningkat sebesar 6,2 persen.
Untuk peningkatan penyerapan anggaran pendidikan pada 2016 ini, Anies mengatakan, akan menerapkan neraca pendidikan di tiap kabupaten/ kota dan provinsi. Neraca pendidikan ini, menurutnya akan memberikan informasi bagaimana penyerapan anggaran pendidikan dari sisi sumber daya neraca pendidikan hingga output sistem itu.
“Nantinya, kita bisa membandingkan bagaimana penyerapan dengan capaian dan tujuan anggaran itu, seperti alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada tiap siswa, berapa Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga alokasi untuk pendidikan,” ujar Anies Baswedan, Minggu (3/1).
Anies menyebutkan, penyerapan anggaran terbesar di Kemendikbud yakni pada komponen bantuan pendidikan sebesar Rp 38 triliun, belanja barang sebesar Rp 10,5 triliun, belanja pegawai sebesar Rp 2,4 triliun dan belanja modal sebesar Rp 1 triliun.
Sementara itu, Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhamad mengatakan, peningkatan 6,2 persen akses pendidikan pada tahun 2015 ini meliputi penyediaan ruang kelas.
Pada tahun 2015 ini mencapai enam ribu ruang kelas. Pada tahun sebelumnya 2014 peningkatan akses pendidikan hanya dua persen saja. “Faktor penyebabnya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melanjutkan pendidikan dari SD, SMP ke SMA,” ujar Hamid Muhamad.
Ia menyebutkan, kemdikbud secara bertahap akan terus meningkatkan akses pendidikan. pada tahun 2020 nanti Kemdikbud menargetkan 97 persen akses pendidikan dapat tercapai.
Hal yang sama diungkapkan oleh Dirjen Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Musthgfirin. Ia mengatakan, peningkatan kompetensi siswa lulusan SMK tahun 2015 ini berkat peran serta masyarakat melalui pendidikan melalui SMK swasta.
Ia menyebutkan, pada meningkatkan mutu dan akses Kemendikbud menambah besaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Besaran BOS tersebut sebesar Rp 1,4 juta dari sebelumnya Rp 1,2 juta untuk setiap siswa. “Dana BOS SMK naik Rp 200 ribu/siswa untuk jumlah siswa SMK tahun ini mencapai 4.418.436 siswa dari 12.984 SMK,” ujar Mustghfirin.
Selain itu, ia menambahkan pada tahun 2016 nanti ada peningkatan anggaran BOS untuk SMK, yakni sebesar Rp 6,2 triliun dan sarana prasarana sebesar Rp 6,3 triliun.
“Dana BOS salah satunya untuk membantu pembelanjaan bahan dan alat praktek siswa,” katanya. (nas)
sumber : JPNN
sumber : JPNN
إرسال تعليق