CB Blogger Lab

Assalamualaikum Warrahmatulahi Wabbarakatuh,,,
Selamat malam rekan-rekan guru semoga sehat selalu. 
Pada ksempatan kali ini kami dari aynews69.blogspot.com masih akan mengupas info penndidikan yang terkait tentang tunjangan dan gaji guru, seperti dikutip dari http://pojoksatu.id/ di bawah ini, semoga bermanfaat buat rekan-rekan..!
Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang disebut-sebut bakal berimbas pada tertundanya gaji ratusan ribu PNS di 169 daerah.
Selain gaji PNS, Sri Mulyani juga menjelaskan penundaan tunjangan sertifikasi guru. Menurut Sri Mulyani, gaji PNS dan tunjangan sertifikasi guru akan tetap dibayarkan.
Sri Mulyani
“Ada yang mengatakan saya tidak bisa membayar gaji pegawai, itu tidak benar. Termasuk guru ada yang mengatakan kami tidak membayar gaji guru itu tidak benar,” tegas Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam (30/8/2016).
Sri Mulyani mengatakan, DAU sebesar Rp 19,4 trilun yang merupakan jatah 169 pemerintah daerah terpaksa ditunda pencairannya selama 4 bulan untuk efisiensi anggaran. Penundaan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian DAU tahun anggaran 2016.
“DAU kami tunda karena saya yakin itu keputusan terbaik saat ini, tidak betul-betul membebani daerah,” tambah Sri Mulyani.
Dikatakan Sri Mulyani, DAU yang biasanya digunakan untuk membayar gaji PNS, ditunda dan bukan dipotong. Pemda yang dipotong DAU-nya adalah daerah dengan proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang.
“Ibaratnya, saya meminjam daerah yang memang memiliki uang. Jadi kami tidak sembrono,” imbuh Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, pemotongan anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun didasari data yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah daerah.
“Mengenai berapa jumlah guru serta tunjangan profesi yang harus dibayar. Revisi itu didasari apakah guru itu belum bersertifikat atau belum sesuai dengan yang direncanakan,” tandas Sri Mulyani.

Post a Comment