CB Blogger Lab

Assalamualaikum Warrahmatulahi Wabbarakatuh,,,
Selamat malam rekan-rekan guru, dan sahabat aynews69.blgospot.com semoga sehat selalu,,,
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, memastikan laporan pengaduan yang dilakukan oleh guru terkait dana sertifikasi yang belum cair akan disampaikan ke Polda Lampung. Namun jika laporan yang disampaikan LBH tidak diindahkan dapat dipastikan lembaga itu akan menyampaikan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Saya rasa tidak harus menunggu seratus guru atau semua PNS yang datang keposko kami, asalkan data lengkap untuk dijadikan laporan, saya rasa sudah bisa menjadi bahan," ujar Ketua Posko Pengaduan Dana Sertifikasi Chandra Muliawan.

Menurut Chandra, LBH Bandar Lampung akan selalu siap mendukung Polda dalam hal pengungkapan kemana dana tersebut sehingga belum dibagikan oleh Pemkot. "Kalau kata Polda mereka saat ini masih pulbaket soal dana sertifikasi, untuk itu kami akan penuhi data apa yang mereka minta," kata Chandra.

Dalam hal dana sertifikasi, seharusnya data keuangan setiap tiga bulan sekaali dilaporkan ke pusat oleh BPK, kenapa hal ini mencuat ke publik apakah BPK tidak melaporkan selama ini. "Intinya LBH akan selau siap jika betul ada penegak hukum ingin meminta data dana sertifikasi dan gaji 14 tersebut," katanya

(Baca juga:DISINI KEKURANGAN GURU, NIAT MELAMAR..?)


Disinggung mengenai jika pihak Polda tidak memperdulikan laporan para guru yang disampaikan kepada LBH, pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke KPK. "Dalam undang-undang sudah dijelaskan jika kerugian negara sudah melebihi nilai yang ditentukan, maka KPK dapat melakukan penyelidikan," katanya.

Dalam aturan main, pengalihan dana sertifikasi yang dilakukaan Pemerintahan yang dipimpin Herman HN itu sudah menyalahi aturaan. "Sudah jelas itu untuk membayar hak guru, tidak bisa dipindah-pindahkan, jika betul dana itu digunakan untuk keperluan lain, hal itu sudah masuk ranah pidana," katanya.

Selain itu, menurut Wakil teua LBH ini, Pemkot tergolong aneh, selain dana sertifikas yang belum dibayar gaji 14 pun termasuk dikeluhkan oleh PNS saat ini. "Kabupaten lain terima pencairan dulu baru tanda tangan, nah Bandar Lampung dibalik tanda tangan dulu baru dapat uang, kan aneh. Setahu kami seluruh Kabupaten di Lampung sudah cair gaji 14 sebelum Lebaran kenapa seluruh PNS di kota ini belum dibagi," katanya.
Sumber: http://lampost.co/

Post a Comment