Assalamualaikum Warrahmatulahi Wabbarakatuh,,,
Selamat malam rekan-rekan, dan sahabat aynews69.blogspot.com semoga sehat selalu,,,
Di Jawa Timur makin banyak sekolah yang minim murid. Salah satunya di SDN Tanjungkenongo 2 cukup memprihatinkan. Sekolah di Dusun Sumberglagah, Desa Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, tersebut hanya memiliki tujuh murid. Selain itu, lembaga tersebut hanya mempunyai tiga ruang kelas.
Satu ruangan dipakai siswa kelas III dan V yang dibatasi papan tripleks. Satu ruang ditempati kelas IV dan VI, sedangkan kelas I memiliki ruangan sendiri.
Satu ruangan dipakai siswa kelas III dan V yang dibatasi papan tripleks. Satu ruang ditempati kelas IV dan VI, sedangkan kelas I memiliki ruangan sendiri.
Salah seorang guru kelas, Sugeng Riadi, menjelaskan, tujuh murid itu terdiri atas kelas I satu siswa, kelas III dua siswa, kelas IV dua siswa, dan kelas V serta VI masing-masing satu siswa. ''Kelas II kosong, tidak ada muridnya," ungkapnya kemarin (7/9).
Meski demikian, tenaga guru dalam sekolah tersebut tergolong cukup. Sugeng menyatakan, ada 10 tenaga guru. Yakni, enam guru PNS termasuk kepala sekolah dan empat guru tidak tetap.
Meski demikian, tenaga guru dalam sekolah tersebut tergolong cukup. Sugeng menyatakan, ada 10 tenaga guru. Yakni, enam guru PNS termasuk kepala sekolah dan empat guru tidak tetap.
''Meski muridnya hanya satu, kami harus tetap mengajar. Ditelateni saja dan harus sabar," ujarnya.
Padahal, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru menyebutkan bahwa guru memiliki beban kerja paling sedikit 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka per minggu. Selain itu, rasio guru terhadap peserta didik untuk tingkat SD atau yang sederajat minimal 20:1 alias 20 murid berbanding 1 guru.
Kepala SDN Tanjungkenongo 2 Suharno menjelaskan, awalnya, sekolah tersebut merupakan sekolah khusus untuk anak-anak dari penyandang penyakit kusta di sana. Namun, seiring berjalannya waktu, orang tua mereka berangsur-angsur sembuh.
''Dalam kurun 10-15 tahun lalu, muridnya masih banyak. Tetapi, sekarang sudah banyak yang sembuh. Bahkan, sudah tidak ada orangnya," ucapnya.
Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, anak-anak dari penyandang kusta tersebut sudah bisa diterima di sekolah umum lain. Akibatnya, banyak siswa yang memilih masuk lembaga lain yang banyak temannya.
Padahal, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru menyebutkan bahwa guru memiliki beban kerja paling sedikit 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka per minggu. Selain itu, rasio guru terhadap peserta didik untuk tingkat SD atau yang sederajat minimal 20:1 alias 20 murid berbanding 1 guru.
Kepala SDN Tanjungkenongo 2 Suharno menjelaskan, awalnya, sekolah tersebut merupakan sekolah khusus untuk anak-anak dari penyandang penyakit kusta di sana. Namun, seiring berjalannya waktu, orang tua mereka berangsur-angsur sembuh.
''Dalam kurun 10-15 tahun lalu, muridnya masih banyak. Tetapi, sekarang sudah banyak yang sembuh. Bahkan, sudah tidak ada orangnya," ucapnya.
Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, anak-anak dari penyandang kusta tersebut sudah bisa diterima di sekolah umum lain. Akibatnya, banyak siswa yang memilih masuk lembaga lain yang banyak temannya.
''Sementara itu, kemungkinan yang dari desa mau masuk sini sangat kecil,'' cetusnya.
Sumber: http://www.jpnn.com/
إرسال تعليق