Assalamualaikum Warrahmatulahi Wabbarakatuh,,,
Selamat malam rekan-rekan guru dan Sahabat gurukita45.blogspot.com, semoga selalu dalam lindungan Allah SWT,,,
Sebanyak 109.424 orang guru terancam kehilangan hak tunjangan profesi guru (TPG) periode Januari-Juni 2016. Pasalnya mereka tidak kunjung memperbarui datanya di layanan data pokok pendidikan (dapodik).
Kepala Bagian Program dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GKT) Kemendikbud Tagor Alamsyah Harahap membenarkan bahwa pembaruan dapodik terkait dengan pencairan TPG.
Dia mengatakan banyak guru yang surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT)-nya tidak bisa terbit. Penyebabnya adalah guru tersebut belum memperbarui datanya di laman dapodik.
’’Warning kami adalah pengisian dapodik paling lambat Mei 2016,’’ katanya, seperti diberitakan Jawa Pos.
Dia belum bisa memberikan keterangan, apakah bakal ada perpanjangan waktu untuk pembaruan dapodik tadi. Tagor berharap seluruh guru yang belum memperbarui datanya, untuk segera melakukan perbaikan.
Baca juga: MIRIS, GURU HONORER DIGAJI 75 RIBU PERBULAN
Menurutnya sebaran guru yang belum update data paling banyak ada di pendidikan menengah (dikmen). Sebab baru tahun ini guru-guru di dikmen terintegrasi dengan dapodik. Sebelumnya mereka memiliki sistem pendataan sendiri di luar dapodik.
Supaya proses update data di layanan dapodik berjalan lancar, Tagor mengatakan guru harus bekerjasama dengan petugas operator dapodik di setiap sekolah.
’’Guru jangan menunggu didekati operator. Tetapi harus proaktif mendekatpi para operator,’’ jelasnya. Sebab pada prinsipnya yang bakal menikmati tunjangan profesi adalah guru, bukan petugas operator.
Tagor mengatakan banyak laporan petugas oprator merasa jenuh memasukkan data dapodik. Pemicunya adalah petugas operator yang harus mengingatkan guru untuk memperbarui datanya di layanan dapodik.
Menurutnya para guru bisa saja mengisi data dapodik. Tetapi untuk mencegah kesalahan input data, lebih baik didampingi petugas operator dapodik. ’’Selain itu banyak petugas operator yang mengeluh karena sering disalahkan oleh guru,’’ katanya.
Pengamat pendidikan dari Kawal Pendidikan Indra Charismiadji menuturkan hubungan antara guru dengan petugas operator dapodik di sekolah kerap renggang. Pemicunya adalah guru merasa paling baik dibanding petugas operator. Sedangkan petugas operator memandang tunjangan profesi adalah urusan guru. ’’Intinya terkait kecemburan sosial,’’ jelasnya.
Menurut Indra guru sejatinya harus disiplin dalam melakukan pembaruan data di layanan dapodik. Informasi yang perlu diperbarui seperti jumlah jam mengajar, biodata diri, dan lokasi tempat mengajar. Dia menuturkan pembaruan data di layanan dapodik menjelang deadline rentang berjumpa dengan masalah. Sebab guru-guru yang belum memperbarui datanya, hampir secara bersamaan mengakses layanan dapodik.
Indra berharap kejadian banyaknya guru belum update data dapodik tidak terulang di tahun pelajaran 2016-2017. Para guru harus mengecek data dapodiknya ketika tahun ajaran baru dimulai setelah lebaran nanti. Jika ada data yang perlu diperbaiki, langsung berkoordinasi dengan petugas operator dapodik.
Berdasarkan data Kemendikbud per 25 April, urusan dapodik menjadi penyebab utama tertundanya penerbitan SK pembayaran tunjangan profesi.
Penyebab lainnya adalah guru tidak mengajar 24 jam tatap muka per pekan, verifikasi status kepegawaian, dan sekolah induk tidak diketahui. Secara keseluruhan ada 263 ribu guru yang belum mendapatkan SK pencairan tunjangan profesi.
Sumber: http://sulsel.pojoksatu.id/
إرسال تعليق