Assalamualikum Warrahmatulahi Wabbarakatuh,,,
Selamat pagi rekan-rekan guru, semoga sehat selalu,,,
Pemerintah makin mematangkan rencana rasionalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, upaya percepatan penataan ASN harus terus didorong. Targetnya pada 2019, tercipta postur ASN yang ideal sesuai kebutuhan organisasi.
“Bagi ASN yang tidak kompeten, kualifikasinya tidak sesuai, serta berkinerja buruk, akan dirasionalisasi. Bisa melalui pensiun dini atau melalui skema golden handshake," ujar Menteri Yuddy di Jakarta, Senin (16/5).
Dia menekankan bagi instansi yang belanja pegawainya di atas 50 persen tidak diperkenankan menambah pegawai, kecuali untuk formasi tertentu yang benar-benar dibutuhkan. Menurutnya, percepatan penataan ASN ini akan diawali dengan audit organisasi, kemudian akan dilakukan pemetaan pegawai.
Menurutnya, bagi pegawai yang kompeten, berkualifikasi dan berkinerja akan dipertahankan. Kemudian bagi ASN yang tidak kompeten dan kualifikasinya tidak sesuai namun berkinerja akan didiklatkan. Sedangkan ASN yang berkompeten, kualifikasi sesuai, namun tidak berkinerja akan dikenakan rotasi/mutasi.
“Rasionalisasi hanya akan dikenakan pada ASN yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai serta tidak berkinerja. Jadi yang masih memiliki kinerja akan diberi opsi lain,” tandasnya.
Sumber: http://www.jpnn.com/
Post a Comment