Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan meski bukan satu-satunya, sertifikasi guru menjadi salah satu ruang peningkatan kompetensi guru. Karenanya, Menag mengingatkan para guru yang sudah mengikuti sertifikasi guru (sergur) agar dapat menjadikan pembelajaran di madrasah lebih efektif, kreatif, dan inovatif.
Pesan ini disampaikan Menag saat membuka Gebyar Ekspose Sertifikasi Guru yang digagas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015. Acara ini dihadiri Sekjen Nur Syam, Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, pejabat eselon I dan II Kemenag, para rektor Perguruan Tinggi Keagaman Islam mNegeri (PTKIN), pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan (LPTK), serta para kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia dan para guru binaan Kementerian Agama. “Pasca sergur, proses pembelajaran di Madrasah dan sekolah harus menjadi lebih efektif, inovatif, kreatif dan menyenangkan. Dengan demikian, siswa pun akan lebih senang dalam menjalani pembelajaran dan dapat mencapai tujuan pendidikan dengan baik,” ujarya.
Menurut Menag, melalui sergur kesejahteraan guru meningkat karena adanya pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG). TPG ini sangat berarti bagi setiap guru terutama guru honorer dan guru-guru yang income-nya masih sangat rendah. Untuk itu, melalui TPG, diharapkan guru-guru dapat meningkatkan kompetensinya secara mandiri berkelanjutan dengan cara mengikuti pelatihan, seminar, workshop, penelitian dan mengakses sumber-sumber belajar lainnya seperti buku, majalah, jurnal maupun surat kabar.
Gebyar ekspose sertifikasi guru dimaksudkan untuk memaparkan kepada publik atas capaian pelaksanaan program sertifikasi guru Kementerian Agama yang telah berjalan sejak tahun 2007 hingga 2015 saat ini. Selain itu, Kemenag mencoba melaksanakan amanat UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, antara lain, dengan berupaya menciptakan iklim profesionalisme di lingkungan kerja guru, demi terjangkaunya citra ideal perfomance guru Indonesia. (*)
SUMBER : TEMPO.CO
Post a Comment