CB Blogger Lab

Assalamualaikum warrahmatulahi wabbarakatuh...
selamat sore rekan-reakan guru dan sahabat infogurunasionall.blogspot.co.id semoga sehat selau,,,
berbicara masalah Tunjangan guru sepertinya tidak henti-hentinya kita bahas,   baik Bagi Guru PNS maupun Guru Honorer. Terlepas dari tugas mulia seorang guru,tentu sebagai manusia guru juga butuh uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya untuk membiayai anak, istri dan biaya operasional tugasnya sebagai seorang guru. Tentu bagi seorang Guru PNS dengan  gaji 3 juta keatas, belum mendapat tunjangan tidak masalah, karena kebutuhan hidupnya masih mampu ditopang dengan gaji tersersebut, walaupun itu belum menjamin kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya,ya syukur-syukur kalo terima gajinya full,tapi belum  lagi potongan ini itu dan lain sebagainya.
Namun bagaimana juga dengan seorang Guru honoreryang dengan Gaji 1 juta kebawah sudah berkeluarga punya tanggungan anak, apa bisa cukup dengan uang segitu. Tentunya pemberian Tunjangan oleh Pemerintah akan sedikit membantu kebutuhan mereka.
banyak isu yang beredar dimedia masa baik itu cetak maupun online menyebutkan bahwa Tunjangan Guru naiklah, bahkan ada yang memberitakan Tunjangan guru tahun 2016 ini akan dihapus!!! Semua pemberitaan itu masih sekedar opini dan masih belum jelas. yang pasti harapan kita sebagai guru adanya kenaikan tunjangan adalah harapan semua guru di indonesia, kalo ada isu peghapusan, secara tidak langsung pemerintah telah menambah beban seorang guru.
Pada tanggal 11 januari 2016 kemarin Dirjen Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) mengeluarkan Surat Edaran Mengenai Penyaluran Aneka Tunjangan Guru Tahun Anggaran 2016 untuk memberikan pentunjuk bagi pengeluaran Tunjangan Guru tahun 2016.
Dalam surat tersebut dengan jelas disebutkan bahwa tahun 2016 Aneka Tunjangan Guru masih akan diberikan tapi dengan kuota yang sangat terbatas, Oleh karena itu Guru jika ingin mendapat aneka Tunjangan guru 2016 harus menyelesaikan dapodik dan datanya dinyatakan valid sesuai dengan kriteria.

(Baca juga : DAFTAR37 SMA DAN SMK PALING JUJUR SE-INDONESIA )
Dalam surat Edaran (Dirjen GTK) Kemdikbud Nomor 1234/B/PR/2016 tentang Penyaluran Tunjangan Guru Tahun Anggaran 2016 ini sangat dihimbau kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk memberikan arahan kepada para guru-guru untuk menggunakan dan mengisi data-data mereka pada Aplikasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).
Untuk lebih jelasnya silahkan bacaSurat Edaran Dirjen GTK Kemendikkbud Mengenai Aneka Tunjangan Guru Tahun Anggaran 2016berikut ini:
Untuk lebih jelasnya kami menuliskan kembali bunyi surat tersebut:

Dalam rangka penyaluran Aneka Tunjangan Guru Tahun Anggaran 2016, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan menghimbau kepada Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti hal-hal sebagai berikut :

1.   Memberikan arahan kepada Guru untuk menggunakan dan mengisi data-data Guru pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi terbaru yaitu Dapodik PAUD versi 2.0, Dapodik Dikdas versi 4.1.0, dan Dapodik Dikmen versi 8.3.0.

2.  Terkait dengan Aneka Tunjangan Guru dimaksud, dikarenakan jumlah kuota yang terbatas, maka prioritas akan diberikan kepada Guru yang telah menyelesaikan Dapodik dan data-datanya dinyatakan valid sesuai dengan kriteria.

3. Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan sekolah yang dikelola, diberikan kewenangan dalam menentukan calon penerima Aneka Tunjangan melalui sistem aplikasi SIM Tunjangan paling lambat tanggal 29 Februari 2016. Apabila usulan tidak masuk atau melewati tanggal yang telah ditentukan maka kuota akan dialihkan ke kabupaten/kota lain sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

(Baca juga :KEMENPAN,SEDANG DIPERJUANGKAN HONORER K2 BAKAL DIANGKAT CPNS)

Jadi dengan membaca Surat Edaran Dirjen GTK mengenai Aneka Tunjangan Guru tahun 2016 tersebut guru dapat bernafas lega karena tahun ini anda akan masih mendapat Tunjangan Guru baik itu Guru PNS dan Guru Honorer
Mengenai kapan Tunjangan Guru ini akan cair tentunya setelah data penerima paling lambat 29 Januari 2016 diterima, setelah itu waktu pencairan Tunjangan Guru akan kami update terus kepada anda sekalian para Guru. jadi tetap setia membuka website kami setiap harinya dan yang paling pentingsebarkan!!!berita ini kepada rekan-rekan guru yang lain agar mereka juga mengetahui kejelasan mengenai Tunjangan Guru yang masih simpang siur ini.

Post a Comment