Asalamualaikum warrahmatullahi
wabbarakaatuh,,,
Selamat malam rekan-rekan
guru, semoga sehat selalu.
Seperti yang kami utarakan
dari judul diatas, masalah sertifikasi adalah harapan besar bagi sebagian besar guru
di seluruh Indonesia, karena jika berbicara masalah gaji, kesenjangan masih
terjadi pada mahluk yang bernama guru, baik yang sudah berstatus PNS maupun yang
belum PNS.
Masalah pendapatan selalu
menjadi pembicaraan hangat yang tidak selesai dibicarakan
Bagaimana tidak, mulai dari masa
kemerdekaan bahkan sampai sekarang, pengabdian seorang guru belum sebanding
dengan pendapatannya.
Dari informasi yang dihimpun www.infogurunasionall.blogspot.com
dapatkan
Sebanyak 72.082 guru di Indonesia belum
mendapatkan sertifikasi guru. Padahal, pemerintah
menargetkan sertifikasi terhadap guru selesai pada akhir
2015.Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan
dan Kebudayaan Sumarna Surapranata mengungkapkan, guru tersebut akan
diusahakan untuk mendapatkan sertifikasi di tahun 2016.
Penyebabnya, kata Pranata, panggilan karib Sumarna, karena
72.082 guru itu belum merampungkan pendidikan S1 atau
D4-nya.“Guru-guru ini belum disertifikasi karena ada yang belum lulus S1 maupun
D4, padahal salah satu syarat
untuk sertifikasi adalahguru minimal harus lulus pendidikan S1 atau
D4,” ungkapnya ketika ditemui wartawan di Kantor Kemendikbud, Senayan, Senin
(11/1/2016).
Pranata mengungkapkan, jika guru-guru tersebut bisa lulus kuliah di
tahun 2016, maka pemerintah akan bisa merampungkan proses sertifikasi.Ia
mengatakan, sertifikasi terhadap 72 ribu guru ini jadi
salah satu fokus Dirjen GTK di tahun 2016.Sebelumnya, Pranata menjelaskan, di
Indonesia jumlah guruyang didata Kemendikbud sebanyak 3.015.315 guru.
Dari jumlah itu, sebanyak 2.294.191 guru sudah berstatus PNS dan
Guru Tetap Yayasan (GTY) dan sebanyak 721.124 guru tidak dapat
disertifikasi karena berstatus guru tidak tetap (GTT).Dari
jumlah guru yang berstatus sebagai PNS dan GTY tersebut, ada yang
diangkat setelah 2005 sebanyak 547.154 orang yang sudah disertifikasi melalui
program PPG yang dibiayai oleh guruyang bersangkutan sendiri atau program
afirmasi pemerintah.
Sementara, guru yang sudah diangkat sebelum tahun 2005 jumlahnya
sebanyak 1.747.037 guru dan yang sudah mendapatkan sertifikat
sebanyak 1.580.267 guru. Sisanya, yang sebelumnya belum bersertifikasi
166.770 di akhir tahun 2015.
“Tetapi, karena jumlah guru yang 94.688 guru tersebut
sudah memenuhi syarat, maka mereka mendapatkan sertifikasi di 2015.
Sisanya, 72.082 guru sedang mengikuti program kuliah. Jika bisa lulus
pada 2016 maka pemerintah akan memberikan sertifikasi,” terangnya
Pranata mengungkapkan, meski upaya berkuliah lagi untuk syarat sertifikasi merupakan
kewajiban guru itu sendiri namun pemerintah tidak tinggal diam.
“Pemerintah juga akan memberikan bantuan beasiswa pendidikan profesi
untuk sertifikasi pendidikan profesi guru(SPPG),” katanya.
Hanya saja menurut Pranata, beasiswa yang diberikan bersifat selektif,
salah satunya berdasarkan berapa lama mengajar, jurusan yang diperlukan, serta
keberpihakan masing-masing daerah.
Untuk sertifikasi, Pranata mengatakan, sejumlah anggaran telah
dialokasikan oleh Dirjen GTK untuk mensertifikasi guru-guru yang mayoritas
berada di luar Pulau Jawa tersebut.
(sumber :tribunnews.com)
Post a Comment