Assalamualaikum warrahmatulahi wabarakatuh,,,
selamat malam rekan-rekan guru dimanapaun anda berada, semoga sehat selalu,,,
baiklah pada kesempatan kali ini kami infogurunasionall.blogspot.co.id masih membahas seputar guru honorer k2.
Janji pemerintah mengangkat para honorer kategori dua (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) belum juga terbukti. Aksi-aksi turun ke jalan sudah sekian kali dilakukan tanpa berbuah hasil. Bahkan para honorer K2 sudah menyampaikan masalah ini ke Internasional Labour Organization (ILO) agar pemerintah segera bertindak.
Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), Riyanto Agung Subekti alias Itong mengungkapkan, masalah honorer K2 sudah dilaporkan ke ILO. Organisasi buruh dunia tersebut bahkan berencana membawa masalah 'perbudakan modern' yang dialami honorer K2 tersebut ke Mahkamah Internasional. "Pada Mei 2015, saya sudah diwawancarai perwakilan dari ILO. Saya sudah mengungkapkan seluruh masalah honorer K2," ujarnya di Jakarta, kemarin.
(Baca juga : DAERAH SM3T DIPERLUAS, PELUANG MENJADI PNS LEBIH TERBUKA )
Menurut Itong, perwakilan ILO mengaku prihatin dengan gaji yang diterima tenaga honorer K2 per bulan. Sehingga ILO mengganggap masalah tersebut merupakan tindakan perbudakan modern yang tidak manusiawi. "Mereka juga heran dengan sikap pemerintah yang tidak konsisten dengan janji-janjinya," katanya.
Dia menyebutkan, jika masalah perbudakan ini tidak segera ada penyelesaiannya, maka ILO akan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Internasional. Bahkan pihak ILO sudah memintanya menyiapkan bukti-bukti, baik dokumen, foto, maupun klipingan berita tentang honorer K2.
"Tunggu saja tanggal mainnya. Jangan dipikir masalah K2 cuma diketahui orang Indonesia. ILO sudah tahu, dan saat saya diwawancarai ada Ketua PB PGRI dan Presiden KSPI juga," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, meminta honorer K2 jangan hanya terus menuntut untuk diangkat menjadi CPNS tanpa melalui tes. Menurutnya, di era kompetisi seperti sekarang tidak zamannya lagi seseorang menjadi PNS tanpa tes. "Bukan zamannya lagi jadi PNS lewat jalur khusus tanpa tes. Ini sudah era kompetisi di mana UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diberlakukan," ujarnya.
Dia pun mengimbau tenaga honorer yang tidak lolos seleksi dapat berkompetisi secara terbuka lewat formasi umum. Bila punya potensi, pasti lolos meski harus bersaing dengan fresh graduate. "Silakan bersaing sehat dengan anak-anak muda lainnya, mengikuti seleksi jalur formasi umum, kalau berkompeten kenapa enggak berkompetisi secara umum," katanya.
(Baca juga : SEDANG DI PERJUANGKAN, TENAGA HONORER (K2) BAKAL DI ATAS CPNS)
Perlu diketahui, saat ini ada sekitar 439 ribu honorer K2 tengah menunggu nasib. Sebagian besar honorer K2 ini sudah berusia di atas 35 tahun sehingga bila merujuk UU ASN tidak memungkinkan lagi ikut mendaftar seleksi CPNS jalur umum.
sumber : http://www.rmol.co/
Post a Comment